Jumat, 26 Februari 2016

PROPOSAL SKRIPSI : PENGARUH PIUTANG TAK TERTAGIH TERHADAP CADANGAN KERUGIAN PIUTANG DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT SUKSES BERSAMA

PENGARUH PIUTANG TAK TERTAGIH TERHADAP CADANGAN KERUGIAN PIUTANG DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT SUKSES BERSAMA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Metodologi Penelitian
Dosen Pengajar : Angga Hidayat
NIDN : 0426108802


Disusunoleh :

ANASTASYA KUSNADI    2013122551   
DIDIK DWI APRIANTO    2013121029
ANTONHARYADI             2013121447
DIKIPRASETYAWAN       2013122598   
EFRIDAYANTI                  2013121058
RIDHO DESTIANTO       2013122032   
TRESIA PERWARY        2013121867   




PROGRAM STUDI AKUNTANSI PAJAK
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PAMULANG
2015




KATA PENGANTAR

Pertama–tama kami ingin memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segal arahmat dan petunjuk-Nya, dalam proses pembuatan proposal ini dari awal hingga akhir pembuatan sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan proposal ini.
Penyusunan proposal ini dimaksud kan untuk menjadi pedoman dalam belajar para mahasiswa dan sebagai pedoman dalam berdiskusi.Untuk memenuhi maksud tersebut kami mengumpulkan data dari beberapa sumber seperti buku pegangan mahasiswa, media cetak dan juga media elektronik untuk dijadikan pembahasan pada materi proposal ini dengan materi tugas berjudul PENGARUH PIUTANG TAK TERTAGIH TERHADAP CADANGAN KERUGIAN PIUTANG DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN.
Dalam penyusunan proposal kami tak jarang mengalami beberapa kendala seperti keterbatasan materi maupun proses pengembangan materi itu sendiri. Oleh karena itu makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari bapak/ibu dosen dan teman teman sangat kami harapkan.
Akhirnya kami mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi rekan – rekan mahasiswa.




                                                                           Tangerang, 06 Januari 2016



                                                                                    Penulis

       A.    LATAR BELAKANG PENELITIAN
                        Pada umumnya tujuan perusahaan melakukan kegiatan operasional untuk memperoleh laba yang maksimum disamping itu juga untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan yang lainnya.
Keberhasilan perusahaan terletak pada berhasil tidaknya perusahaan dalam memasarkan barang atau jasa guna mendapatkan keuntungan atau laba yang optimal. Semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan semakin besar pula kemampuan perusahaan dalam membiayai kegiatan usahanya.
Meski terjadi parsaingan antara perusahaan untuk mempertahankan membiayai kegiatan usaha, namun hal inilah yang pada dasarnya memacu setiap perusahaan untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi demi memenangkan pasar.
Berhasil atau tidaknya suatu perusahaan dapat diukur melalui analisa laporan keuangan, baik laporan keuangan dalam bentuk laporan labarugi, laporan neraca maupun laporan arus kas. Laporan keuangan disajikan oleh pihak managemen perusahaan atau pihak pihak yang memiliki kepentingan terhadap aktifitas perusahaan.
Disamping itu, dalam membantu mendapatkan perolehan laba yang cukup tinggi tentunya perusahaan harus melakukan  berbagai strategi, diantaranya strategi pemasaran yang meliputi promosi dan strategi penjualan. Strategi penjualan bisa di lakukan dengan penjualan secara tunai dan penjualan secara kredit. Penjualan secara kredit merupakan salah satu pembenahan bentuk penjualan yang cocok dilakukan pada saat ini untuk menarik minat lebih banyak pelanggan dan meningkatkan volume penjualan. Penjualan secara kredit akan menimbulkan piutang usaha.
Peraturan menteri keuangan Nomor 57/PMK.03/2010 dalam Winarto ( _ : pg 19) Piutang usaha adalah piutang yang timbul dari transaksi bisnis yang wajar sesuai dengan bidang usahanya.
Piutang usaha adalah kekayaan perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan secara kredit dan secara akuntansi sudah diakui sebagai pendapatan, piutang usaha semacam ini diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu yang relatif pendek.
Menurut Winarto ( _ : pg14) dalam prakteknya tidak semua piutang usaha dapat ditagih. Perusahaan menghitung dan melaporkan piutang usaha sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan sesuai dengan prinsip conservatism. Dengan demikian perusahaan membutuhkan estimasi piutang yang tak tertagih dengan membukukan beban piutang tak tertagih. Dalam membuat estimasi piutang tak tertagih ada dua metode yaitu metode penghapusan langsung dan metode cadangan kerugian piutang.
Menurut Wegiandt (2007:350) piutang tak tertagih merupakan kerugian pendapatan yang memerlukan ayat pencatatan yang tepat didalam perkiraan penurunan harta piutang serta penurunan yang berkaitan dalam laba dan ekuitas pemegang saham”.
Peraturan menteri keuangan Nomor 57/PMK.03/2010 ( dalam Winarto _ : pg 19) Piutang tak tertagih adalah piutang yang timbul dari transaksi bisnis yang wajar sesuai dengan bidang usahanya, yang nyata nyata tidak dapat di tagih meskipun telah dlakukan upaya upaya penagihan yang maksimal.
Winarto ( _ : Pg 15 ) berpendapat bahwa cadangan kerugian piutang adalah mengestimasikan piutang usaha yang tidak akan tertagih pada setiap akhir periode akuntansi. perusahaan mencatat estimasi piutang tak tertagih dengan mendebet akun beban piutang tak tertagih dan mengkredit akun cadangan kerugian piutang. Namun pada saat perusahaan menghapus piutang usaha yang telah diestimasikan akan tidak tertagih, perusahaan akan mendebet cadangan kerugian piutang dan mengkreditkan piutang usaha.
Piutang tak tertagih merupakan suatu kerugian bagi perusahaan dan kerugian ini harus dicatat sebagai beban (expence) yaitu sebagai beban piutang tak tertagih (bad debt expense), yang disajikan dalam laporan laba rugi. Atas kerugian piutang tak tertagih terdapat perbedaan perlakuan antara perlakuan akuntansi dan perlakuan perpajakan. Dalam perlakuan akuntansi atau perusahaan pencatatan atau beban piutang tak tertagih terjadi pada saat perusahaan mengestimasikan adanya piutang yang akan tidak tertagih. Namun menurut aturan perpajakan, beban piutang tak tertagih tidak begitu saja di akui sebagai pengurang penghasilan bruto untuk menghitung pajak penghasilan badan. Pajak hanya mengakui beban sebesar piutang tak tertagih yang telah memenuhi syarat syarat yang telah di tentukandalam aturan perpajakan. Apabila ada beban piutang tak tertagih yang telah di catat perusahaan yang tidak di akui menurut pajak maka dalam menghitung atau menentukan pajak penghasilan badan harus dilakukan koreksi positif yang mengakibat kan pajak penghasilan badan perusahaan lebih tinggi dari yang sudah di hitung sebelumnya.
Menurut Herry (2009:272), jika perusahaan tidak mampu menagih piutang dari pelanggan sehingga menciptakan beban, maka beban disebut dengan beban piutang tak tertagih.
Biaya kerugian penghapusan piutang menurut UU No. 36 tahun 2008 pasal 6 ayat 1 huruf h ( dalam Winarto _ : pg 19)  mengatur bahwa piutang yang nyata nyata tidak dapat ditagih (dan memenuhi syarat tertentu) dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto dalam menghitung pajak penghasilan badan (sebagai deductable expense), dan dipertegas dengan dikeluarkannya peraturan menteri keuangan no. 57/PMK.03/2010.
Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan ) menurut Yolina (2009:44) Pajak Penghasilan Badan (PPh badan) merupakan pajak yang dikenakan terhadap laba perusahaan/badan usaha yang sering disebut Penghasilan Kena Pajak (PhKP) atau laba kena pajak.
Berdasarkan Latar Belakang masalah diatas maka penulis bertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “PENGARUH PIUTANG TAK TERTAGIH TERHADAP CADANGAN KERUGIAN PIUTANG DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
B.     IDENTIFIKASI MASALAH
 Dari latar belakang yang penulis ungkapkan, maka penulis dapat mengidentifikasi masalah sebagai berikut :
1.         Perusahaan kurang selektif dalam pemberian kredit
2.         Staff acounting belum memahami prosedur pencatatan piutang tak tertagih berdasarkan peraturan pajak yang berlaku.
3.         Piutang tak tertagih tidak dicatat sebagai pengurang penghasilan bruto sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
C.    PEMBATASAN MASALAH
Mengingat keterbatasan waktu dan permasalahan yang di hadapi penulis sangat kompleks dan luas dalam penulisan proposal ini. Berdasarkan identifikasi masalah maka ruang lingkup penelitian dibatasi. permasalahan yang akan dibahas, yaitu: “PENGARUH PIUTANG TAK TERTAGIH TERHADAP CADANGAN KERUGIAN PIUTANG DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
1.      Menurut Wegiant (2007:350), piutang tak tertagih merupakan kerugian pendapatan yang memerlukan ayat pencatatan yang tepat didalam perkiraan penurunan harta piutang serta penurunan yang berkaitan dalam laba dan ekuitas pemegang saham”.
2.      Menurut Winarto ( _ : Pg 15 ), cadangan kerugian piutang adalah mengestimasikan piutang usaha yang tidak akan tertagih pada setiap akhir periode akuntansi.
3.      Menurut Yolina (2009:44), Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) merupakan pajak yang dikenakan terhadap laba perusahaan/badan usaha yang sering disebut Penghasilan Kena Pajak(PhKP) atau laba kena pajak.
4.      Tempat Penelitian : PT. SUKSES BERSAMA NUSANTARA
5.      Waktu Penelitian : 2015-2016
D.    PERUMUSAH MASALAH
Dari pembatasan masalah diatas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.    Apakah ada pengaruh piutang tak tertagih terhadap cadangan kerugian piutang ?
2.    Apakah ada pengaruh piutang tak tertagih terhadap pajak penghasilan badan?
3.    Apakah ada pengaruh cadangan kerugian piutang terhadap pajak penghasilan badan?
E.     TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
1. Tujuan Penelitian
a.    Untuk Mengetahui seberapa besar  Piutang tak tertagih terhadap cadangan kerugian piutang
b.      Untuk Mengetahui seberapa besar  Piutang tak tertagih terhadap pajak penghasilan badan
c.       Untuk Mengetahui seberapa besar cadangan kerugian piutang terhadap pajak penghasilan badan

2.      Manfaat Penelitian
a.      Bagi peneliti
Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan perlakuan akuntansi perusahaan khususnya pengaruh Piutang tak tertagih terhadap pajak penghasilan badan.
b.      Bagi Universitas Pamulang
Bagi Universitas Pamulang penelitian ini berguna agar para akademisi mengetahui dan menyadari dan menelaah lebih lanjut mengenai perlakuan akuntansi di perusahaan serta sebagai bahan refferensi untuk pembuatan tugas akhir.
c.       Bagi  PT SUKSES BERSAMA NUSANTARA
Memberikan informasi bagi pihak pengelola Perusahaan sebagai bahan evaluasi perusahaan serta pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan mungkin memberikan saran kepada pihak-pihak yang berkompeten dalam hal pengaruh Piutang tak tertagih terhadap pajak penghasilan badan.
F.     KERANGKA PEMIKIRAN
Sugiono (Dalam Hernawati, 2015:10)  berpendapat bahwa Kerangka pemikiran merupakan penjelasan sementara terhadap gejala-gejala yang menjadi obyek permasalahan. Kriteria utama agar suatu kerangka pemikiran bisa meyakinkan sesama ilmuwan adalah alur-alur pikiran yang logis dalam membangun suatu kerangka berfikir yang membuahkan kesimpulan berupa hipotesis. (Sugiyono. 2004:2007).
Sugiono (Dalam Hernawati, 2015:11) berpendapat bahwa Kerangka pemikiran merupakan sintesa/kesimpulan tentang hubungan antar variable yang disusun dari bernbagai teori yang telah dideskripsikan. Berdasarkan teori yang telah dideskripsikan tersebut, selanjutnya dianalisis secara kritis dan sistematis, sehingga menghasilkan sintesa/kesimpulan  tentang hubungan antar variabel yang diteliti. Sintesa tentang hubungan variable tersebut, selanjutnya digunakan untuk merumuskan hipotesis.
Penelitian ini dilakukan di PT. SUKSES BERSAMA NUSANTARA dan  diharapkan dapat memberi informasi kepada penulis dan pembaca mengenai pengaruh Piutang Tak Teragih Terhadap cadangan kerugian piutang dan  Pajak Penghasilan Badan.




Gambar 1.1
Kerangka  Pemikiran
G.    HIPOTESIS
Hipotesis (KBBI Online) adalah sesuatu yang di anggap benar untuk alasan atau pengutaraan pendapat (Teori,Proporsi, dan sebagainya) meskipun kebenaran nya masih harus di buktikan.
Mantra ( Dalam Hernawati, 2015) berpendapat bahwa hipotesis adalah jawaban sementara terhadap tujuan penelitian diturunkan dari kerangka pemikiran yang dibuat.
Berdasarkan rumusan masalah dan kerangka pemikiran yang telah di jelaskan, maka hipotesis tindakan yang digunakan dalam penelitian ini adalah : “adanya pengaruh piutang tak tertagih terhadapa cadangan kerugian piutang dan penghasilan badan”
Hipotesis yang akan digunakan dalam penelitian ini berkaitan dengan ada tidaknya pengaruh variable bebas terhadap variable terikat. Adapun uji hipotesisnya adalah sebagai berikut:
Ha,P#0 Adanya pengaruh Piutang tak tertagih Terhadap Cadangan kerugian piutang dan Pajak penghasilan Badan.
Ho,P=0 Tidak adanya pengaruh Piutang tak tertagih Terhadap Cadangan kerugian piutang dan Pajak penghasilan Badan.
H.    SISTEMATIKA PENULISAN
Untuk Mengetahui gambaran singkat mengenai materi yang akan dibahas dalam proposal ini, maka penulis menulis sistematika penulisan sebagai berikut
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Identifikasi Masalah
C.     Pembatasan Masalah
D.    Perumusan Masalah
E.     Tujuan dan Manfaat Penelitian
F.      Kerangka Pemikiran
G.    Hipotesis
H.    Sistematika Penulisan
I.       Pendekatan Data dan Keilmuan
J.       Tiru Peneliti
K.    Jadwal Kegiatan
L.     Anggaran
M.   Pedoman Pengumpulan data
N.    Metodologi penelitian
I.       PENDEKATAN DATA DAN KEILMUAN
1.        Pengaruh
Menurut (KBBI Online) “pengaruh adalah daya yang ada dari sesuatu (orang, benda, dsb) yang ikut membentuk kepercayaan, watak atau perbuatan seseorang”.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya yang dapat membuat atau mengubah sesuatu yang lain.

2.        Akuntansi
Menurut Waren dkk (2005 : 10) menjelaskan bahwa : “Secara umum akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”.
Sedangkan menurut Kieso (2002:2) akuntansi adalah pengidentifikasian, pengukuran dan pengkomunikasian informasi keuangan tentang entitas ekonomi kepada pemakai yang berkepentingan.
Dari pernyataan diatas maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa akuntansi adalah sistem yang memberikan informasi keuangan dalam bentuk laporan untuk diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan baik pihak internal maupun pihak eksternal.
3.        Piutang
Piutang adalah suatu bagian dari aktiva lancar di dalam aktivitas ekonomi suatu perusahaan yaitu merupakan aktiva lancar yang paling penting setelah kas. Piutang timbul karena adanya penjualan barang atau jasa secara kredit atau melalui pemberian pinjaman.
piutang menurut Soemarso (2004:338) piutang adalah  kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk memperbolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan.
menurut Wibowo dan Abu Bakar Arif (2005:151)  Piutang adalah klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang.
4.        Piutang Tak Tertagih
Piutang tak tertagih muncul apabila terjadi kemungkinan customer bangkrut atau menghilang, yang mengakibatkan pemilik dengan terpaksa menghapuskan sejumlah piutang usahanya yang dianggap sudah tidak dapat ditagih. Hal ini disebabkan karena dalam transaksi kredit ini ada tenggang waktu sebelum pelunasan hutang dari pihak debitur dan kondisi ini komponen piutang tak tertagih kemungkinan besar masih bisa terjadi. Untuk mengatasi hal ini maka diperlukan pengawasan yang ketat oleh manajemen perusahaan terhadap pengendalian piutang untuk menghindari kerugian yang cukup besar.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan piutang usaha suatu perusahaan tidak tertagih, baik dari sisi pemilik piutang maupun dari sisi pihak yang berhutang. Salah satu penyebab tidak tertagihnya suatu piutang usaha dari sisi pemilik piutang adalah karena kurangnya kontrol dari pemberi piutang, kurangnya seleksi dalam pemberian kredit, sedangkan dari sisi pihak yang berhutang penyebabnya bisa bermacam-macam, misalnya pihak yang berhutang tiba-tiba mengalami kesulitan keuangan bahkan bisa karena kebangkrutan usaha.
Menurut kieso (2007:350) piutang tak tertagih merupakan kerugian pendapatan yang memerlukan ayat pencatatan yang tepat didalam perkiraan penurunan harta piutang serta penurunan yang berkaitan dalam laba dan ekuitas pemegang saham”.
Peraturan menteri keuangan Nomor 57/PMK.03/2010 dalam Winarto ( _: pg 19 ) berpendapat bahwa Piutang tak tertagih adalah piutang yang timbul dari transaksi bisnis yang wajar sesuai dengan bidang usahanya, yang nyata nyata tidak dapat di tagih meskipun telah dlakukan upaya upaya penagihan yang maksimal.
5.        Cadangan Kerugian Piutang
Piutang usaha yang muncul akibat penjualan Kredit diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu yang relatif pendek. Namun dalam prakteknya tidak semua piutang usaha dapat tertagih. Dengan demikian perusahaan membutuhkan estimasi piutang yang tak tertagih dengan membukukan beban piutang tak tertagih. Dalam membuat estimasi piutang tak tertagih ada dua metode yaitu metode penghapusan langsung dan metode cadangan kerugian piutang.
Winarto ( _ : pg 15 ) berpendapat bahwa cadangan kerugian piutang adalah mengestimasikan piutang usaha yang tidak akan tertagih pada setiap akhir periode akuntansi. perusahaan mencatat estimasi piutang tak tertagih dengan mendebet akun beban piutang tak tertagih dan mengkredit akun cadangan kerugian piutang. Namun pada saat perusahaan menghapus piutang usaha yang telah diestimasikan akan tidak tertagih, perusahaan akan mendebet cadangan kerugian piutang dan mengkreditkan piutang usaha.
Winarto ( _ ) berpendapat bahwa Dalam menentukan besaran pencadangan kerugian piutang, manajemen memiliki beberapa cara antara lain:
1.         Persentase penjualan, dari pengalaman yang dimiliki perusahaan biasanya mereka memiliki persentase atas piutang usaha yang tidak tertagih.
2.         Analisa Umur, cara ini dilakukan dengan menganalisa umur dari masing-masing Piutang. Manajemen biasanya membuat batasan untuk umur piutang. Misal: Perusahaan akan mencadangkan Piutang yang berumur lebih dari 2 tahun.
Menurut pendapat kami piutang tak tertagih merupakan suatu
kerugian piutang yang terjadi akibat dari pembayaran pelanggan yang macet sehingga tidak dapat dibayar dan menjadi kerugian perusahaan yang dihutangkannya. Penyebab piutang tak tertagih karena :
1.        Perusahaan gulung tikar (bangkrut) sehingga tidak dapat membayar hutang lagi.
2.        Perusahaan pindah lokasi tempat usaha dan sulit untuk dihubungi.
3.        Perusahaan penipuan tidak mau membayar hutang.
6.         Pajak
Menurut pendapat Djajadiningrat (Dalam siti resmi, 2010 : 230) pajak sebagai suatu kewajiban menyerahkan sebagian dari kekayaan ke kas negara yang disebabkan suatu keadaan, kejadian, dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman, menurut peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan, tetapi tidak ada jasa timbal balik dari negara secara langsung, untuk memelihara kesejahteraan secara umum.
Menurut UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 1 Ayat 1 Tahun 2007 Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
7.        Badan
Menurut UU No.28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pasal 1 angka 3, Badan adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, BUMN atau BUMD dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial poltik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya, termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap. 



8.        Pajak Penghasilan Badan
Pada pasal 1 UU Pajak Penghasillan, Pajak Penghasilan adalah Pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.
Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh Badan seperti yang dimaksud dalam UU KUP.
Dalam perlakuan akuntansi atau perusahaan pencatatan atau beban piutang tak tertagih terjadi pada saat perusahaan mengestimasikan adanya piutang yang akan tidak tertagih. Namun menurut aturan perpajakan, beban piutang tak tertagih tidak begitu saja di akui sebagai pengurang penghasilan bruto untuk menghitung pajak penghasilan badan. Pajak hanya mengakui beban sebesar piutang tak tertagih yang telah memenuhi syarat syarat yang telah di tentukandalam aturan perpajakan. Apabila ada beban piutang tak tertagih yang telah di catat perusahaan yang tidak di akui menurut pajak maka dalam menghitung atau menentukan pajak penghasilan badan harus dilakukan koreksi positif yang mengakibat kan pajak penghasilan badan perusahaan lebih tinggi dari yang sudah di hitung sebelumnya.
J.      TIM PENELITI
                       Penulis dalam menyusun Proposal ini banyak mendapat bantuan, dukungan dan bimbingan serta pengarahan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak lngsung. Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan proposal ini, Terutama Kepada :
1.    Bapak H. Darsono selaku Pemilik Universitas Pamulang.
2.    Bapak Dr. H. Dayat Hidayat, M.M Selaku Rektor Universitas Pamulang.
3.    Bapak DrAs. H. Buchori Hasmi Nuriman,M.M Selaku wakil rektor I Universitas Pamulang.
4.    Bapak H. Endang Ruhiyat selaku Kaprodi Akuntansi Universitas Pamulang
5.    Bapak Angga Hidayat Selaku Dosen Pembimbing yang telah menuntun dan menyediakan waktu dalam membimbing penulis dari awal penulisan hingga selesai.
6.    Staff PT. SUKSES BERSAMA NUSANTARA yang telah membantu penulis memperoleh data-data yang dibutuhkan untuk penulisan proposal skripsi ini.
7.    Ayah dan Ibu serta anggota keluarga lain nya yang telah memberikan dorongan moril maupun materil yangg sangat dibutuhkan oleh penulis.
8.    Teman – Teman yang selalu memberikan semangat dan kerjasama yang terlah terjalin selama ini.
9.    Pihak-Pihak lain yang penulis tidak dapat menyebutkan namanya satu Persatu, yang secara langsung maupun tidak langsung membantu penulis dalam penyusunan skripsi ini.
K.    JADWAL KEGIATAN

Dalam penyusunan skripsi ini kami memiliki jadwal kegiatan dalam menyusun skripsi mulai dari konsultasi judul penelitian hingga ujian sidang, yang di uraikan dalam bentuk tabel sebagai berikut :

L.     ANGGARAN
Adapun dalam penyusunan proposal skripsi sampai menjadi skripsi kami memiliki anggaran dana sebagai berikut :

No
Keterangan
Banyaknya
Harga
Jumlah
1
Print
300 Lembar
500
   150,000
2
Foto Copy
600 Lembar
100
     60,000
3
Jilid Hard
4 Buku
25,000
   100,000
4
Konsumsi


   200,000
5
Operasional


   400,000
6
Pendaftaran sidang dan Konsultasi 


   500.000
7
Seragam Wisuda


   800.000
8
Pendaftaran wisuda


2.500.000
9
Biaya jasa foto Wisuda
10 lembar
20.000
   200.000
10
Biaya Tak Terduga


   200,000
Jumlah Anggaran

   5.110,000

M.   PEDOMAN PELIPUTAN DATA
Menurut sumbernya data penelitian digolongkan sebagai Data Primer dan Data Sekunder. Pengertian Data Primer atau Definisi Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan mengenakan alat pengukuran atau alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari. Pengertian Data Sekunder atau Definisi Data Sekunder adalah data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti dari subjek penelitiannya. Data sekunder ini disebut juga dengan Data Tangan Kedua. Data Sekunder biasanya berwujud data dokumentasi atau data laporan yang telah tersedia. Data primer dan data sekunder, dapat pula digolongkan menurut jenisnya sebagai data kuantitatif yang berupa angka-angka dan data kualitatif yang berupa kategori-kategori.
1.    Data Primer
     Data peneliti yang diperoleh sendiri
a.         Wawancara
b.         Observasi
c.         Kuesioner
d.        Dokumen
2.    Data Sekunder
Data yang diperoleh dari sumber kedua,dokumentasi lembaga
a.         Lembaga perpajakan
b.         Perusahaan

N.    METODOLOGI PENELITIAN
1.             JENIS PENELITIAN
             Pada penelitian ini, jenis penilitian yang digunakan adalah jenis penilitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang dimulai dengan pengujiian hipotesis, konsep dijabarkan dalam bentuk variabel yang jelas, pengukuran telah dibuat secara sistematis sebelum data dikumpulkan dan ada standarisasinya, data berbentuk angka yang berasal dari pengukuran, teori yang digunakan umumnya berupa sebab akibat dan deduktif, analisa dilakukan dengan statistik, tabel, diagram dan didiskusikan bagaimana hubungannya dengan statistik. Dalam penelitian ini, penelitian kuantitatif dipergunakan untuk melihat secara signifikan pengaruh piutang tak tertagih terhadap cadangan kerugian piutang dan pajak penghasilan badan.
2.     MODEL PENELITIAN
      Definisi penelitian deskriptif, Menurut KBBI (2005) penelitian deskriptif merupakan proses pemecahan masalah yang sistematis dengan menggambarkan suatu penelitian sesuai dengan kenyataan tanpa adanya subjektivitas.
      Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif karena bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih detail mengenai suatu permasalahan atau kejadian. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk mengetahui signifikansi piutang tak tertagih terhadap cadangan kerugian piutang dan pajak penghasilan badan
3.      POPULASI DAN SAMPEL
1.    Populasi Penelitian
                         Menurut margono (2004) populasi adalah semua data yang menjadi pusat perhatian para peneliti dalam lingkup dan waktu.
                        Populasi dalam penelitian ini adalah piutang yang telah diberikan oleh perusahaan pada costumernya dan tercatat pada keuangan perusahaan
2.    Sampel Penelitian
            Menurut Suryadi dan Purwanto (2009) sampel adalah suatu bagian dari populasi tertentu yang menjadi perhatian.
              Sampel dalam penelitian ini adalah piutang tak tertagih dari customer yang berpengaruh terhadap cadangan piutang perusahaan
4.         TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut :
1.         Penelitian Lapangan (Field Research)
Penelitian lapangan (Field Research), dilakukan dengan cara mengadakan peninjauan langsung pada instansi yang menjadi objek untuk mendapatkan data primer (data yang diambil langsung dari perusahaan). Data primer ini didapatkan melalui teknik-teknik sebagai berikut :
a. Metode pengamatan atau Observasi adalah pengumpulan data dengan cara pengamatan langsung pada objek yang sedang diteliti, diamati atau kegiatan yang sedang berlangsung. Dalam penulisan laporan ini, penulis mengadakan pengamatan langsung pada perusahaan.
b. Metode wawancara atau Interview adalah pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab langsung dengan pihak yang terkait langsung dengan permasalahan yang penulis teliti. Disini penulis berkomunikasi langsung dengan karyawan yang bertugas memperhitungkan pajak dan pihak pihak lain yang terkait.
2. Dokumentasi
Peneliti akan mengumpulkan data dengan mencatat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penerimaan pajak dan data-data yang lain yang dibutuhkan dalam penelitian ini.
3. Studi Kepustakaan (Library Research)
cara untuk memperoleh data-data sekunder yang dapat memberikan landasan teori yang relevan dengan judul penelitian, baik literature naskah dan catatan maupun dokumen lainnya.

5.         PENGOLAHAN DAN ANALISIS DATA
Menurut jogiyanto hartono (2006:9) pengolahan adalah proses data yang diolah melalui suatu model menjadi informasi, penerimaan kemudian menerima informasi tersebut, membuat suatu keputusan dan melalukan tindakan , yang berarti menghasilkan suatu tindakan yang lain yang akan membuat sejumlah data kembali.
Menurut spradley analisis data adalah pengujian sistematis terhadap sesuatu untuk menentukan bagian-bagiannya, hubungan diantara bagian-bagian dan hubungan bagian-bagian itu dengan keseluruhan.
Menurut kami pengolahan dan analisis data adalah proses mengurai sesuatu sampai komponen-komponennya dan kemudian menyatukan hubungan masing-masing komponen dengan keseluruhan konteks dari berbagai sudut pandang.
A. Operasionalisasi Variabel
               Variabel penelitian ini terdiri dari dua macam variabel, yaitu variabel independen dan variabel dependen. Adapun pengertian kedua variabel tersebut adalah sebagai berikut :
a. Variabel Independen ( variable X )
Variabel ini sering disebut sebagai variabel stimulus, input, prediktor dan antecedent. Dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai Variabel Bebas. Menurut kami Variabel bebas adalah variabel yang menjadi sebab timbulnya atau berubahnya variabel  dependen (variabel terikat). Jadi variabel independen / variable bebas adalah variabel yang mempengaruhi. Dalam penelitian skripsi ini variabel independennya adalah piutang tak tertagih .
b. Variabel Dependen ( variable Y )
Variabel ini sering disebut sebagai variabel respon, output, kriteria, konsekuen. Dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai Variabel Terikat. Variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya varabel bebas. Dalam penelitian ini variabel dependennya adalah cadangan piutang tak tertagih dan pajak penghasilan badan.
  
DAFTAR PUSTAKA

Hernawati, (2015). Pengaruh pembiyayaan murabahah terhadap laba PT Bank muamalat Indonesi tbk, Tangerang : Universitas Pamulang
http://www.online-pajak.com/id/berita-dan-tips/pph-pajak-penghasilan-pasal-25
Ikatan Akuntan Indonesia, (2011). Modul Pelatihan Brevet A dan B Terpadu, Jakarta
kbbi.web.id/hipotesis
Mardiasmo, (2011). Perpajakan : Edisi Revisi. Yogyakarta : Andi
Resmi, Siti. (2009)Perpajakan : Teori dan Kasus. Buku Satu Edisi 5, Jakarta : Salemba Empat
Sekaran, Uma, (2006). Research Methods For Business, Edisi 4, Buku 1, Jakarta: Penerbit Salemba Empat
Sugiyono. (2004). Metode Penelitian Bisnis. Cetakan Keenam. Bandung: Penerbit CV Alfabeta
Wegiandt, Kieso, (2007). Akuntansi Intermediate, Jakarta : Erlangga
Winarto, Tjahjo, ( _ ). Akuntansi Perpajakan. Tangerang : STAN