PENGARUH PIUTANG TAK
TERTAGIH TERHADAP CADANGAN KERUGIAN PIUTANG DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT
SUKSES BERSAMA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Metodologi Penelitian
Dosen Pengajar : Angga Hidayat
NIDN
: 0426108802
Disusunoleh :
ANASTASYA KUSNADI 2013122551
DIDIK DWI APRIANTO 2013121029
ANTONHARYADI 2013121447
DIKIPRASETYAWAN 2013122598
EFRIDAYANTI 2013121058
RIDHO DESTIANTO 2013122032
TRESIA PERWARY 2013121867
PROGRAM STUDI AKUNTANSI PAJAK
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PAMULANG
2015
KATA
PENGANTAR
Pertama–tama
kami ingin memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segal arahmat dan petunjuk-Nya, dalam
proses pembuatan proposal ini dari awal hingga akhir pembuatan sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan
proposal ini.
Penyusunan
proposal ini dimaksud kan untuk menjadi pedoman dalam belajar para mahasiswa dan sebagai pedoman dalam berdiskusi.Untuk memenuhi maksud tersebut kami mengumpulkan
data dari beberapa sumber seperti buku pegangan mahasiswa,
media cetak dan juga media elektronik untuk dijadikan pembahasan pada materi proposal ini dengan materi tugas berjudul
PENGARUH PIUTANG TAK TERTAGIH TERHADAP CADANGAN KERUGIAN PIUTANG DAN PAJAK
PENGHASILAN BADAN.
Dalam
penyusunan proposal kami tak jarang mengalami beberapa kendala seperti
keterbatasan materi maupun proses pengembangan materi itu sendiri. Oleh karena
itu makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari bapak/ibu
dosen dan teman teman sangat kami harapkan.
Akhirnya kami mengharapkan semoga makalah ini
bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi rekan – rekan mahasiswa.
Tangerang,
06 Januari 2016
Penulis
A.
LATAR BELAKANG
PENELITIAN
Pada umumnya tujuan perusahaan melakukan kegiatan operasional untuk
memperoleh laba yang maksimum disamping itu juga untuk mencapai tujuan-tujuan
perusahaan yang lainnya.
Keberhasilan
perusahaan terletak pada berhasil tidaknya perusahaan dalam memasarkan barang
atau jasa guna mendapatkan keuntungan atau laba yang optimal. Semakin besar
keuntungan yang diperoleh perusahaan semakin besar pula kemampuan perusahaan
dalam membiayai kegiatan usahanya.
Meski terjadi parsaingan antara perusahaan untuk
mempertahankan membiayai kegiatan usaha, namun hal inilah yang pada dasarnya
memacu setiap perusahaan untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi demi
memenangkan pasar.
Berhasil atau tidaknya suatu
perusahaan dapat diukur melalui analisa laporan keuangan, baik laporan keuangan
dalam bentuk laporan labarugi, laporan neraca maupun laporan arus kas. Laporan
keuangan disajikan oleh pihak managemen perusahaan atau pihak pihak yang
memiliki kepentingan terhadap aktifitas perusahaan.
Disamping itu, dalam membantu
mendapatkan perolehan laba yang cukup tinggi tentunya perusahaan harus
melakukan berbagai strategi, diantaranya strategi pemasaran yang meliputi
promosi dan strategi penjualan. Strategi
penjualan bisa di lakukan dengan penjualan secara tunai dan penjualan secara
kredit. Penjualan secara kredit merupakan salah satu
pembenahan bentuk penjualan yang cocok dilakukan pada saat ini untuk menarik
minat lebih banyak pelanggan dan meningkatkan volume penjualan. Penjualan
secara kredit akan menimbulkan piutang usaha.
Peraturan
menteri keuangan Nomor 57/PMK.03/2010 dalam Winarto ( _ : pg 19) Piutang usaha
adalah piutang yang timbul dari transaksi bisnis yang wajar sesuai dengan
bidang usahanya.
Piutang usaha
adalah kekayaan perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan secara kredit
dan secara akuntansi sudah diakui sebagai pendapatan, piutang usaha semacam ini
diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu yang relatif pendek.
Menurut Winarto ( _ : pg14) dalam prakteknya tidak
semua piutang usaha dapat ditagih. Perusahaan menghitung dan melaporkan piutang
usaha sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan sesuai dengan prinsip conservatism. Dengan demikian perusahaan
membutuhkan estimasi piutang yang tak tertagih dengan membukukan beban piutang
tak tertagih. Dalam membuat estimasi piutang tak tertagih ada dua metode yaitu
metode penghapusan langsung dan metode cadangan kerugian piutang.
Menurut Wegiandt
(2007:350) piutang tak tertagih merupakan kerugian pendapatan yang memerlukan ayat
pencatatan yang tepat didalam perkiraan penurunan harta piutang serta penurunan
yang berkaitan dalam laba dan ekuitas pemegang saham”.
Peraturan
menteri keuangan Nomor 57/PMK.03/2010 ( dalam Winarto _ : pg 19) Piutang tak
tertagih adalah piutang yang timbul dari transaksi bisnis yang wajar sesuai
dengan bidang usahanya, yang nyata nyata tidak dapat di tagih meskipun telah
dlakukan upaya upaya penagihan yang maksimal.
Winarto ( _ : Pg
15 ) berpendapat bahwa cadangan kerugian piutang adalah mengestimasikan piutang
usaha yang tidak akan tertagih pada setiap akhir periode akuntansi. perusahaan
mencatat estimasi piutang tak tertagih dengan mendebet akun beban piutang tak
tertagih dan mengkredit akun cadangan kerugian piutang. Namun pada saat
perusahaan menghapus piutang usaha yang telah diestimasikan akan tidak
tertagih, perusahaan akan mendebet cadangan kerugian piutang dan mengkreditkan
piutang usaha.
Piutang tak tertagih merupakan
suatu kerugian bagi perusahaan dan kerugian ini harus dicatat sebagai beban (expence) yaitu sebagai beban piutang tak
tertagih (bad debt expense), yang
disajikan dalam laporan laba rugi. Atas kerugian piutang tak tertagih terdapat perbedaan perlakuan
antara perlakuan akuntansi dan perlakuan perpajakan. Dalam perlakuan akuntansi atau perusahaan pencatatan
atau beban piutang tak tertagih terjadi pada saat perusahaan mengestimasikan
adanya piutang yang akan tidak tertagih. Namun menurut aturan perpajakan, beban
piutang tak tertagih tidak begitu saja di akui sebagai pengurang penghasilan
bruto untuk menghitung pajak penghasilan badan. Pajak hanya mengakui beban
sebesar piutang tak tertagih yang telah memenuhi syarat syarat yang telah di
tentukandalam aturan perpajakan. Apabila ada beban piutang tak tertagih yang
telah di catat perusahaan yang tidak di akui menurut pajak maka dalam
menghitung atau menentukan pajak penghasilan badan harus dilakukan koreksi
positif yang mengakibat kan pajak penghasilan badan perusahaan lebih tinggi
dari yang sudah di hitung sebelumnya.
Menurut Herry (2009:272), jika perusahaan tidak mampu menagih piutang dari pelanggan sehingga
menciptakan beban, maka beban disebut dengan
beban piutang tak tertagih.
Biaya kerugian penghapusan
piutang menurut UU No. 36 tahun 2008 pasal 6 ayat 1 huruf h ( dalam Winarto
_ : pg 19) mengatur bahwa piutang yang nyata nyata
tidak dapat ditagih (dan memenuhi syarat tertentu) dapat dibebankan sebagai
pengurang penghasilan bruto dalam menghitung pajak
penghasilan badan (sebagai deductable expense), dan dipertegas dengan dikeluarkannya peraturan
menteri keuangan no. 57/PMK.03/2010.
Pajak Penghasilan Badan (PPh
Badan ) menurut Yolina (2009:44) Pajak Penghasilan Badan (PPh badan) merupakan
pajak yang dikenakan terhadap laba perusahaan/badan usaha yang sering disebut
Penghasilan Kena Pajak (PhKP) atau laba kena pajak.
Berdasarkan Latar Belakang masalah diatas maka penulis
bertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “PENGARUH PIUTANG TAK TERTAGIH TERHADAP CADANGAN
KERUGIAN PIUTANG DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
B.
IDENTIFIKASI
MASALAH
Dari latar
belakang yang penulis ungkapkan, maka penulis dapat mengidentifikasi masalah
sebagai berikut :
1.
Perusahaan kurang selektif dalam pemberian kredit
2.
Staff acounting belum memahami prosedur pencatatan piutang tak tertagih
berdasarkan peraturan pajak yang berlaku.
3.
Piutang tak tertagih tidak dicatat sebagai pengurang penghasilan bruto
sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
C. PEMBATASAN MASALAH
Mengingat keterbatasan waktu dan permasalahan yang
di hadapi penulis sangat kompleks dan luas dalam penulisan proposal ini.
Berdasarkan identifikasi masalah maka ruang lingkup penelitian dibatasi. permasalahan yang akan dibahas, yaitu: “PENGARUH PIUTANG
TAK TERTAGIH TERHADAP CADANGAN KERUGIAN
PIUTANG DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN”
1. Menurut
Wegiant (2007:350), piutang tak tertagih
merupakan kerugian pendapatan yang memerlukan ayat pencatatan yang tepat
didalam perkiraan penurunan harta piutang serta penurunan yang berkaitan dalam
laba dan ekuitas pemegang saham”.
2. Menurut Winarto ( _ : Pg 15 ),
cadangan kerugian piutang adalah mengestimasikan piutang usaha yang tidak akan
tertagih pada setiap akhir periode akuntansi.
3. Menurut Yolina (2009:44), Pajak
Penghasilan Badan (PPh Badan) merupakan pajak yang dikenakan terhadap laba
perusahaan/badan usaha yang sering disebut Penghasilan Kena Pajak(PhKP) atau
laba kena pajak.
4. Tempat Penelitian : PT. SUKSES BERSAMA NUSANTARA
5. Waktu Penelitian : 2015-2016
D. PERUMUSAH
MASALAH
Dari
pembatasan masalah diatas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah ada pengaruh piutang tak tertagih terhadap cadangan kerugian piutang
?
2. Apakah ada pengaruh piutang tak
tertagih terhadap pajak penghasilan badan?
3.
Apakah ada pengaruh cadangan kerugian piutang terhadap pajak penghasilan
badan?
E. TUJUAN DAN
MANFAAT PENELITIAN
1. Tujuan
Penelitian
a. Untuk
Mengetahui seberapa besar Piutang tak
tertagih terhadap cadangan kerugian piutang
b.
Untuk Mengetahui
seberapa besar Piutang tak tertagih
terhadap pajak penghasilan badan
c.
Untuk Mengetahui
seberapa besar cadangan kerugian piutang terhadap pajak penghasilan badan
2. Manfaat Penelitian
a. Bagi peneliti
Menambah
wawasan dan ilmu pengetahuan perlakuan akuntansi perusahaan khususnya pengaruh
Piutang tak tertagih terhadap pajak penghasilan badan.
b. Bagi Universitas
Pamulang
Bagi Universitas Pamulang penelitian ini berguna agar para akademisi
mengetahui dan menyadari dan menelaah lebih lanjut mengenai perlakuan akuntansi
di perusahaan serta sebagai bahan refferensi untuk pembuatan tugas akhir.
c. Bagi PT SUKSES BERSAMA NUSANTARA
Memberikan
informasi bagi pihak pengelola Perusahaan sebagai bahan evaluasi perusahaan
serta pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan mungkin memberikan saran
kepada pihak-pihak yang berkompeten dalam hal pengaruh Piutang tak tertagih
terhadap pajak penghasilan badan.
F. KERANGKA
PEMIKIRAN
Sugiono (Dalam Hernawati, 2015:10) berpendapat bahwa Kerangka
pemikiran merupakan penjelasan sementara terhadap gejala-gejala yang menjadi
obyek permasalahan. Kriteria
utama agar suatu kerangka pemikiran bisa meyakinkan sesama ilmuwan adalah
alur-alur pikiran yang logis dalam membangun suatu kerangka berfikir yang
membuahkan kesimpulan berupa hipotesis. (Sugiyono. 2004:2007).
Sugiono (Dalam Hernawati, 2015:11) berpendapat bahwa Kerangka
pemikiran merupakan sintesa/kesimpulan
tentang hubungan antar variable yang disusun dari bernbagai teori yang telah
dideskripsikan. Berdasarkan teori yang telah dideskripsikan tersebut,
selanjutnya dianalisis secara kritis dan sistematis, sehingga menghasilkan sintesa/kesimpulan tentang hubungan antar variabel yang
diteliti. Sintesa tentang hubungan variable tersebut, selanjutnya digunakan
untuk merumuskan hipotesis.
Penelitian
ini dilakukan di PT. SUKSES BERSAMA NUSANTARA dan diharapkan dapat memberi
informasi kepada penulis dan pembaca mengenai pengaruh Piutang Tak Teragih
Terhadap
cadangan kerugian piutang dan Pajak Penghasilan Badan.
Gambar 1.1
Kerangka Pemikiran
G.
HIPOTESIS
Hipotesis (KBBI Online) adalah sesuatu yang di anggap
benar untuk alasan atau pengutaraan pendapat (Teori,Proporsi, dan sebagainya)
meskipun kebenaran nya masih harus di buktikan.
Mantra ( Dalam Hernawati, 2015) berpendapat bahwa
hipotesis adalah jawaban sementara terhadap tujuan penelitian diturunkan dari
kerangka pemikiran yang dibuat.
Berdasarkan rumusan masalah dan kerangka pemikiran yang
telah di jelaskan, maka hipotesis tindakan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah : “adanya pengaruh piutang tak tertagih terhadapa cadangan kerugian
piutang dan penghasilan badan”
Hipotesis yang akan digunakan dalam penelitian ini
berkaitan dengan ada tidaknya pengaruh variable bebas terhadap variable
terikat. Adapun uji hipotesisnya adalah sebagai berikut:
Ha,P#0 Adanya pengaruh Piutang tak
tertagih Terhadap Cadangan kerugian piutang dan Pajak penghasilan Badan.
Ho,P=0 Tidak adanya pengaruh Piutang tak
tertagih Terhadap Cadangan kerugian piutang dan Pajak penghasilan Badan.
H.
SISTEMATIKA PENULISAN
Untuk Mengetahui gambaran singkat mengenai materi yang akan
dibahas dalam proposal ini, maka penulis menulis sistematika penulisan sebagai
berikut
A. Latar Belakang Masalah
B. Identifikasi Masalah
C. Pembatasan Masalah
D. Perumusan Masalah
E. Tujuan dan Manfaat Penelitian
F. Kerangka Pemikiran
G. Hipotesis
H. Sistematika Penulisan
I.
Pendekatan Data dan
Keilmuan
J.
Tiru
Peneliti
K. Jadwal Kegiatan
L. Anggaran
M. Pedoman Pengumpulan data
N. Metodologi penelitian
I.
PENDEKATAN DATA DAN KEILMUAN
1.
Pengaruh
Menurut (KBBI Online) “pengaruh adalah daya yang ada dari sesuatu (orang, benda, dsb)
yang ikut membentuk kepercayaan, watak atau perbuatan seseorang”.
Dari pengertian di atas
dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya yang dapat membuat atau
mengubah sesuatu yang lain.
2.
Akuntansi
Menurut
Waren dkk (2005 : 10) menjelaskan bahwa : “Secara umum akuntansi
dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi
perusahaan”.
Sedangkan menurut
Kieso (2002:2) akuntansi adalah pengidentifikasian, pengukuran dan
pengkomunikasian informasi keuangan tentang entitas ekonomi kepada pemakai yang
berkepentingan.
Dari
pernyataan diatas maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa akuntansi
adalah sistem yang memberikan informasi keuangan dalam bentuk laporan untuk
diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan baik pihak internal maupun pihak
eksternal.
3.
Piutang
Piutang adalah suatu
bagian dari aktiva lancar di dalam aktivitas ekonomi suatu perusahaan yaitu
merupakan aktiva lancar yang paling penting setelah kas. Piutang timbul karena
adanya penjualan barang atau jasa secara kredit atau melalui pemberian
pinjaman.
piutang menurut
Soemarso (2004:338) piutang adalah
kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran
kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran
yang diberikan biasanya dalam bentuk memperbolehkan para pelanggan tersebut
membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan.
menurut Wibowo dan Abu
Bakar Arif (2005:151) Piutang adalah
klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan
datang.
4.
Piutang
Tak Tertagih
Piutang tak tertagih muncul
apabila terjadi kemungkinan customer bangkrut atau menghilang, yang
mengakibatkan pemilik dengan terpaksa menghapuskan sejumlah piutang usahanya
yang dianggap sudah tidak dapat ditagih.
Hal ini disebabkan karena dalam transaksi kredit ini ada tenggang waktu sebelum
pelunasan hutang dari pihak debitur dan kondisi ini komponen piutang tak
tertagih kemungkinan besar masih bisa terjadi. Untuk mengatasi hal ini maka
diperlukan pengawasan yang ketat oleh manajemen perusahaan terhadap
pengendalian piutang untuk menghindari kerugian yang cukup besar.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan piutang usaha
suatu perusahaan tidak tertagih, baik dari sisi pemilik piutang maupun dari
sisi pihak yang berhutang. Salah satu penyebab tidak tertagihnya suatu piutang
usaha dari sisi pemilik
piutang adalah karena kurangnya kontrol dari pemberi piutang, kurangnya seleksi
dalam pemberian kredit, sedangkan dari sisi pihak yang berhutang penyebabnya
bisa bermacam-macam, misalnya pihak yang berhutang tiba-tiba mengalami
kesulitan keuangan bahkan bisa karena kebangkrutan usaha.
Menurut kieso (2007:350) piutang tak
tertagih merupakan kerugian pendapatan yang memerlukan ayat pencatatan yang
tepat didalam perkiraan penurunan harta piutang serta penurunan yang berkaitan
dalam laba dan ekuitas pemegang saham”.
Peraturan menteri keuangan
Nomor 57/PMK.03/2010 dalam Winarto ( _: pg 19
) berpendapat bahwa Piutang tak tertagih adalah piutang
yang timbul dari transaksi bisnis yang wajar sesuai dengan bidang usahanya,
yang nyata nyata tidak dapat di tagih meskipun telah dlakukan upaya upaya
penagihan yang maksimal.
5.
Cadangan Kerugian Piutang
Piutang usaha yang muncul akibat
penjualan Kredit diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu yang relatif pendek. Namun dalam prakteknya tidak semua piutang usaha dapat
tertagih. Dengan
demikian perusahaan membutuhkan estimasi piutang yang tak tertagih dengan
membukukan beban piutang tak tertagih. Dalam membuat estimasi piutang tak
tertagih ada dua metode yaitu metode penghapusan langsung dan metode cadangan
kerugian piutang.
Winarto ( _ : pg 15 ) berpendapat bahwa cadangan
kerugian piutang adalah mengestimasikan piutang usaha yang tidak akan tertagih
pada setiap akhir periode akuntansi. perusahaan mencatat estimasi piutang tak
tertagih dengan mendebet akun beban piutang tak tertagih dan mengkredit akun
cadangan kerugian piutang. Namun pada saat perusahaan menghapus piutang usaha
yang telah diestimasikan akan tidak tertagih, perusahaan akan mendebet cadangan
kerugian piutang dan mengkreditkan piutang usaha.
Winarto ( _ )
berpendapat bahwa Dalam menentukan besaran pencadangan
kerugian piutang, manajemen memiliki beberapa cara antara lain:
1.
Persentase penjualan, dari pengalaman
yang dimiliki perusahaan biasanya mereka memiliki persentase atas piutang usaha yang tidak tertagih.
2.
Analisa Umur, cara ini dilakukan
dengan menganalisa umur dari masing-masing Piutang. Manajemen biasanya membuat
batasan untuk umur piutang. Misal: Perusahaan akan mencadangkan Piutang yang
berumur lebih dari 2 tahun.
Menurut pendapat kami
piutang tak tertagih merupakan suatu
kerugian piutang yang
terjadi akibat dari pembayaran pelanggan yang macet sehingga tidak dapat
dibayar dan menjadi kerugian perusahaan yang dihutangkannya. Penyebab piutang
tak tertagih karena :
1.
Perusahaan gulung tikar (bangkrut) sehingga tidak dapat membayar hutang
lagi.
2.
Perusahaan pindah lokasi tempat usaha dan sulit untuk dihubungi.
3.
Perusahaan
penipuan tidak mau membayar hutang.
6.
Pajak
Menurut pendapat
Djajadiningrat (Dalam siti resmi, 2010 : 230) pajak sebagai suatu kewajiban menyerahkan sebagian dari kekayaan ke
kas negara yang disebabkan suatu keadaan, kejadian, dan perbuatan yang memberikan
kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman, menurut peraturan yang
ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan, tetapi tidak ada jasa timbal
balik dari negara secara langsung, untuk memelihara kesejahteraan secara umum.
Menurut UU
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 1 Ayat 1 Tahun 2007 Pajak adalah
kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang
bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan
secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
7.
Badan
Menurut UU No.28 tahun
2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, pasal 1 angka 3, Badan
adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang
melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan
terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, BUMN atau BUMD dengan nama
dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi koperasi, dana pensiun, persekutuan,
perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial poltik, atau
organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya, termasuk kontrak
investasi kolektif dan bentuk usaha tetap.
8.
Pajak Penghasilan Badan
Pada pasal 1 UU Pajak
Penghasillan, Pajak Penghasilan adalah Pajak yang dikenakan terhadap subjek
pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.
Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)
adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh
Badan seperti yang dimaksud dalam UU KUP.
Dalam perlakuan akuntansi atau
perusahaan pencatatan atau beban piutang tak tertagih terjadi pada saat
perusahaan mengestimasikan adanya piutang yang akan tidak tertagih. Namun
menurut aturan perpajakan, beban piutang tak tertagih tidak begitu saja di akui
sebagai pengurang penghasilan bruto untuk menghitung pajak penghasilan badan.
Pajak hanya mengakui beban sebesar piutang tak tertagih yang telah memenuhi
syarat syarat yang telah di tentukandalam aturan perpajakan. Apabila ada beban
piutang tak tertagih yang telah di catat perusahaan yang tidak di akui menurut
pajak maka dalam menghitung atau menentukan pajak penghasilan badan harus
dilakukan koreksi positif yang mengakibat kan pajak penghasilan badan
perusahaan lebih tinggi dari yang sudah di hitung sebelumnya.
J.
TIM PENELITI
Penulis
dalam menyusun Proposal ini banyak mendapat bantuan, dukungan dan bimbingan
serta pengarahan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak lngsung.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar
besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan proposal ini,
Terutama Kepada :
1.
Bapak H. Darsono
selaku Pemilik Universitas Pamulang.
2.
Bapak Dr. H. Dayat Hidayat, M.M Selaku Rektor Universitas Pamulang.
3.
Bapak DrAs. H. Buchori Hasmi Nuriman,M.M Selaku wakil rektor I Universitas
Pamulang.
4.
Bapak H. Endang Ruhiyat selaku Kaprodi Akuntansi Universitas Pamulang
5.
Bapak Angga Hidayat Selaku Dosen Pembimbing yang telah menuntun dan
menyediakan waktu dalam membimbing penulis dari awal penulisan hingga selesai.
6.
Staff PT. SUKSES BERSAMA NUSANTARA yang telah membantu penulis memperoleh
data-data yang dibutuhkan untuk penulisan proposal skripsi ini.
7.
Ayah dan Ibu serta anggota keluarga lain nya yang telah memberikan dorongan
moril maupun materil yangg sangat dibutuhkan oleh penulis.
8.
Teman – Teman yang selalu memberikan semangat dan kerjasama yang terlah
terjalin selama ini.
9.
Pihak-Pihak lain yang penulis tidak dapat menyebutkan namanya satu Persatu,
yang secara langsung maupun tidak langsung membantu penulis dalam penyusunan
skripsi ini.
K.
JADWAL KEGIATAN
Dalam penyusunan skripsi ini kami
memiliki jadwal kegiatan dalam menyusun skripsi mulai dari konsultasi judul
penelitian hingga ujian sidang, yang di uraikan dalam bentuk tabel sebagai
berikut :
L.
ANGGARAN
Adapun dalam penyusunan proposal
skripsi sampai menjadi skripsi kami memiliki anggaran dana sebagai berikut :
No
|
Keterangan
|
Banyaknya
|
Harga
|
Jumlah
|
1
|
Print
|
300 Lembar
|
500
|
150,000
|
2
|
Foto Copy
|
600 Lembar
|
100
|
60,000
|
3
|
Jilid Hard
|
4 Buku
|
25,000
|
100,000
|
4
|
Konsumsi
|
200,000
|
||
5
|
Operasional
|
400,000
|
||
6
|
Pendaftaran
sidang dan Konsultasi
|
500.000
|
||
7
|
Seragam
Wisuda
|
800.000
|
||
8
|
Pendaftaran
wisuda
|
2.500.000
|
||
9
|
Biaya
jasa foto Wisuda
|
10
lembar
|
20.000
|
200.000
|
10
|
Biaya Tak Terduga
|
200,000
|
||
Jumlah Anggaran
|
5.110,000
|
M.
PEDOMAN PELIPUTAN DATA
Menurut sumbernya data penelitian digolongkan sebagai Data Primer dan Data
Sekunder. Pengertian Data Primer
atau Definisi Data Primer adalah
data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan mengenakan alat
pengukuran atau alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber
informasi yang dicari. Pengertian Data
Sekunder atau Definisi Data
Sekunder adalah data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung
diperoleh oleh peneliti dari subjek penelitiannya. Data sekunder ini disebut
juga dengan Data Tangan Kedua.
Data Sekunder biasanya berwujud data dokumentasi atau data laporan yang telah
tersedia. Data primer dan data sekunder, dapat pula digolongkan menurut
jenisnya sebagai data kuantitatif yang berupa angka-angka dan data kualitatif
yang berupa kategori-kategori.
1. Data
Primer
Data peneliti
yang diperoleh sendiri
a.
Wawancara
b.
Observasi
c.
Kuesioner
d.
Dokumen
2. Data
Sekunder
Data yang diperoleh
dari sumber kedua,dokumentasi lembaga
a.
Lembaga perpajakan
b.
Perusahaan
N.
METODOLOGI
PENELITIAN
1.
JENIS PENELITIAN
Pada penelitian ini, jenis penilitian yang digunakan adalah jenis
penilitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang dimulai dengan pengujiian hipotesis,
konsep dijabarkan dalam bentuk variabel yang jelas, pengukuran telah dibuat
secara sistematis sebelum data dikumpulkan dan ada standarisasinya, data
berbentuk angka yang berasal dari pengukuran, teori yang digunakan umumnya
berupa sebab akibat dan deduktif, analisa dilakukan dengan statistik, tabel,
diagram dan didiskusikan bagaimana hubungannya dengan statistik. Dalam
penelitian ini, penelitian kuantitatif dipergunakan untuk melihat secara signifikan
pengaruh piutang tak tertagih terhadap cadangan kerugian piutang dan pajak penghasilan badan.
2. MODEL
PENELITIAN
Definisi penelitian deskriptif, Menurut KBBI
(2005) penelitian deskriptif merupakan proses pemecahan masalah yang sistematis
dengan menggambarkan suatu penelitian sesuai dengan kenyataan tanpa adanya
subjektivitas.
Penelitian ini termasuk penelitian
deskriptif karena bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih detail
mengenai suatu permasalahan atau kejadian. Tujuan dari penelitian deskriptif
ini adalah untuk mengetahui signifikansi piutang tak tertagih
terhadap
cadangan kerugian piutang dan pajak penghasilan badan
3.
POPULASI DAN SAMPEL
1. Populasi
Penelitian
Menurut
margono (2004) populasi adalah semua data yang menjadi pusat perhatian para
peneliti dalam lingkup dan waktu.
Populasi dalam
penelitian ini adalah piutang yang telah diberikan oleh perusahaan pada costumernya dan tercatat pada keuangan perusahaan
2. Sampel Penelitian
Menurut
Suryadi dan Purwanto (2009) sampel adalah suatu bagian dari populasi tertentu
yang menjadi perhatian.
Sampel dalam
penelitian ini adalah piutang tak tertagih dari customer yang berpengaruh terhadap cadangan
piutang perusahaan
4.
TEKNIK
PENGUMPULAN DATA
Untuk memperoleh data yang diperlukan
dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data
sebagai berikut :
1.
Penelitian Lapangan (Field Research)
Penelitian lapangan (Field Research), dilakukan dengan cara
mengadakan peninjauan langsung pada instansi yang menjadi objek untuk
mendapatkan data primer (data yang diambil langsung dari perusahaan). Data
primer ini didapatkan melalui teknik-teknik sebagai berikut :
a. Metode
pengamatan atau Observasi adalah pengumpulan data dengan cara pengamatan
langsung pada objek yang sedang diteliti, diamati atau kegiatan yang sedang
berlangsung. Dalam penulisan laporan ini, penulis mengadakan pengamatan
langsung pada perusahaan.
b. Metode
wawancara atau Interview adalah pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab
langsung dengan pihak yang terkait langsung dengan permasalahan yang penulis
teliti. Disini penulis berkomunikasi langsung dengan karyawan yang bertugas
memperhitungkan pajak dan pihak pihak lain yang terkait.
2. Dokumentasi
Peneliti akan mengumpulkan data dengan
mencatat dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penerimaan pajak dan data-data
yang lain yang dibutuhkan dalam penelitian ini.
3.
Studi Kepustakaan (Library Research)
cara untuk memperoleh data-data sekunder yang dapat memberikan
landasan teori yang relevan dengan judul penelitian, baik literature naskah dan
catatan maupun dokumen lainnya.
5.
PENGOLAHAN DAN ANALISIS DATA
Menurut jogiyanto hartono (2006:9) pengolahan adalah proses data yang
diolah melalui suatu model menjadi informasi, penerimaan kemudian menerima
informasi tersebut, membuat suatu keputusan dan melalukan tindakan , yang
berarti menghasilkan suatu tindakan yang lain yang akan membuat sejumlah data
kembali.
Menurut spradley analisis data adalah pengujian sistematis terhadap
sesuatu untuk menentukan bagian-bagiannya, hubungan diantara bagian-bagian dan
hubungan bagian-bagian itu dengan keseluruhan.
Menurut kami pengolahan dan analisis data adalah proses mengurai sesuatu
sampai komponen-komponennya dan kemudian menyatukan hubungan masing-masing
komponen dengan keseluruhan konteks dari berbagai sudut pandang.
A. Operasionalisasi Variabel
Variabel penelitian
ini terdiri dari dua macam variabel, yaitu variabel independen dan variabel
dependen. Adapun
pengertian kedua variabel tersebut adalah sebagai berikut :
a. Variabel Independen ( variable X )
Variabel ini sering disebut sebagai variabel stimulus, input,
prediktor dan antecedent. Dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai Variabel Bebas. Menurut kami Variabel
bebas adalah variabel yang menjadi sebab timbulnya atau berubahnya
variabel dependen (variabel terikat). Jadi variabel independen / variable
bebas adalah variabel yang mempengaruhi. Dalam penelitian skripsi ini variabel
independennya adalah piutang
tak tertagih .
b. Variabel Dependen ( variable Y )
Variabel ini sering disebut sebagai variabel respon, output,
kriteria, konsekuen. Dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai Variabel Terikat. Variabel terikat
merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya
varabel bebas. Dalam penelitian ini variabel dependennya adalah cadangan
piutang tak tertagih dan pajak penghasilan badan.
DAFTAR PUSTAKA
Hernawati, (2015). Pengaruh pembiyayaan murabahah terhadap laba
PT Bank muamalat Indonesi tbk, Tangerang : Universitas Pamulang
http://www.online-pajak.com/id/berita-dan-tips/pph-pajak-penghasilan-pasal-25
Ikatan
Akuntan Indonesia, (2011). Modul Pelatihan Brevet A dan B Terpadu,
Jakarta
kbbi.web.id/hipotesis
Mardiasmo, (2011). Perpajakan
: Edisi Revisi. Yogyakarta : Andi
Resmi, Siti. (2009). Perpajakan : Teori dan Kasus. Buku Satu
Edisi 5, Jakarta : Salemba Empat
Sekaran, Uma, (2006). Research Methods For Business, Edisi 4, Buku 1, Jakarta: Penerbit
Salemba Empat
Sugiyono. (2004). Metode
Penelitian Bisnis. Cetakan Keenam. Bandung: Penerbit CV Alfabeta
Wegiandt, Kieso, (2007). Akuntansi Intermediate, Jakarta : Erlangga
Winarto, Tjahjo, ( _ ). Akuntansi Perpajakan. Tangerang : STAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar